-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Patroli Laut, Lanal Denpasar Amankan 43 Ekor Penyu Selundupan

Patroli Laut, Lanal Denpasar Amankan 43 Ekor Penyu Selundupan


Jembrana, Sabdadewata.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar berhasil mengamankan 43 ekor penyu selundupan di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kamis (12/1/2023). Puluhan Penyu Hijau, diduga sengaja diselundupkan dari Jawa ke Bali.  

Komandan Lanal (Danlanal) Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo ditemui Jumat (13/1/2023) membeberkan kronologis penangkapan puluhan ekor penyu Hijau tersebut. Menurutnnya TNI AL mendapatkan informasi penyelundupan penyu, pihaknya kemudian melaksanakan patroli di wilayah Selat Bali menggunakan sea reader, menemukan indikasi adanya penyelundupan. Dua perahu bermotor mencurigakan sandar di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. 

"Benar saja saat dilakukan penyergapan kita amankan 43 ekor penyu hijau, sedangkan dua terduga pelaku berhasil kabur, dengan meninggalkan barang bukti perahu sampan dengan 4 motor temple dan puluhan penyu. Ini suatu keberhasilan tim operasi pengamanan laut oleh TNI AL, khusunya Lanal Denpasar, sehingga kita bisa menyelamatkan puluhan ekor penyu hijau yang kondisinya masih hidup,” papar Kolonel Gede Rake.

Menurut Kolonel Gede Rake Susilo penyu hijau banyak diselundupkan ke wilayah Bali dengan kedok kegiatan Agama, namun itu ada batasannya. Pihaknya mengaku akan tetap melakukan operasi keamanan laut sepanjang tahun di perairan Bali, dan menginfokan ke masyarakat bahwa penyu itu dilarang, karena merupakan hewan langka. Selain itu penyelundupan hewan langka termasuk penyu ada sangsi hukumnya.

“Sesuai Undang Undang BKSDA bahwa pelaku akan dikenakan hukuman pidana apabila memang terbukti menyelundupkan, memelihara, atau membunuh dengan sengaja. Akan ada sangsinya, di pasal 40 ayat 2 itu hukuman 5 tahun penjara, atau denda sebesar Rp. 100 juta," imbuhnya.

Selanjutnya puluhan Penyu Hijau akan kami serahkan ke BKSDA Bali untuk dilakukan observasi.(Sabda)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

loading...