-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Jembrana Lantik 153 Anggota PPS, Bupati Jembrana: PPS Jangan Bedakan Warna

KPU Jembrana Lantik 153 Anggota PPS, Bupati Jembrana: PPS Jangan Bedakan Warna

Jembrana, Sabdadewata.com – Ketua Komsisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa ( 24/1/2023) bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha, Jembrana. Anggota PPS yang dilantik sebanyak 153 orang perwakilan 51 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Jembrana.

Selain di hadiri oleh kelima Komisioner KPU Jembrana, pelantikan anggota PPS juga dihadiri oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Forkompinda dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana dan KPU Provinsi Bali.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum tahun 2024 yang baru dilantik diminta untuk selalu menjaga sikap netralitas dan berlaku adil kepada semua peserta pemilu dengan tidak memihak kepada pihak manapun . Selain itu PPPS diharap mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab demi suksesnya pesta demokrasi.

“PPS itu sebagai panitia, tingkat kesuksesan Pemilu paling banyak ditentukan oleh teman-teman PPS. Pesan yang ingin saya sampaikan adalah bagi anggota PPS jangan pernah membedakan warga. Kalau sudah beda layanan, ada titipanlah pasti akan ramai. Kalau sudah berjalan normal  sesuai tugasnya, dah selesai pasti aman. Netralitas penyelengara pemilu akan menghasilan pemimpin dan anggota DPR yang repersentatif.” Ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan netralitas menjadi salah satu penekanan saat melakukan seleksi anggota PPS.

“Setelah ini mereka menunggu pekerjaan untuk pemetaan TPS dan juga nantinya akan ada coklit dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Netralitas bagi PPS merupakan keharusan kita dan menjadi penegasan kita waktu wawancara mereka jadi itu yg kita gali sehingga mudah mudahan mereka semua bisa menjaga netralitas dan integritas masing-masing,”ujarnya(Sabda/Humas)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

loading...